Sejak disahkannya kepengurusan Persyarikatan Muhammadiyah Kebayoran Baru oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1952 telah terbentuk di dalamnya bagian PKO (Penolong Kesejahteraan Oemat), dan pada tahun 1962 Djawatan Kesehatan Kota Jakarta memberikan ijin penyelenggaraan Persalinan. Pada tahun 1969 resmilah berdiri Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) Muhammadiyah di Kebayoran Baru.
Dikarenakan adanya keterbatasan pada saat itu, antara tahun 1986 sampai 1991 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebayoran Baru yang dijabat HS Prodjokusumo mengadakan kerja sama dalam pengelolaan BKIA ini dengan Yayasan RS Islam Jakarta (dalam hal ini RS Islam Cempaka Putih). BKIA ini kemudian berubah menjadi Rumah Bersalin Muhammadiyah (RBM) Taman Puring.
Seiring perkembangan dengan jumlah dan jenis pelayanan yang semakin meningkat pada tahun 1999 RBM Taman Puring mendapat ijin operasional sebagai Rumah Sakit Bersalin (RSB). Rumah Sakit Bersalin Muhammadiyah Taman Puring terus berbenah dan mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang profesional dan Islami, sehingga pada 2005 dengan ijin Allah RSB Muhammadiyah Taman Puring mampu memperluas lahan dan membangun gedung 4 tingkat beserta basement.
Tekad, ikhtiar dan kerja sama keluarga besar Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kebayoran Baru dalam berkhidmat kepada ummat tidak pernah berhenti. Dalam bidang kesehatan, melalui Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat PCM Kebayoran Baru terus mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah RSB ini sehingga alhamdulillah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor Y.M.02.04.3.5.972 bertanggal 12 Februari 2007 RSB Muhammadiyah bermetamorfosis menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak Muhammadiyah Taman Puring.
Pada tanggal 30 Agustus 2012 alhamdulillah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4871/2012 Rumah Sakit Ibu dan Anak Muhammadiyah Taman Puring berubah menjadi Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Taman Puring.